Pernah Nasrudin diangkat menjadi seorang hakim di desanya. Suatu hari,
ia dihadapkan dengan suatu masalah yang sangat pelik.
Dalam suatu perkara penganiayaan, sang korban menyatakan bahwa si
terdakwa telah menggigit telinganya. Namun, si terdakwa membela diri dan ngotot
bahwa si korbanlah yang telah menggigit telinganya sendiri.
“Wah, ini perkara pelik, hmmm… dua keterangan saling bertentangan dan
saksi pun tidak ada.” Kata Nasrudin. Ia pun berpikir sejenak dan menghentikan sidang selama setengah jam.
Nasrudin segera meninggalkan ruang sidang dan masuk ke ruang sebelah
untuk berfikir. Disana ia mencoba menggigit telinganya sendiri. Setiap kali ia
mencobanya , ia kehilangan keseimbangan dan jatuh terguling. Ia mengulanginya
hingga kepalanya benjol-benjol.
Sidang dimulai kembali, Nasrudin berkata: “Coba periksa kepala si
korban! Jika kepalanya benjol-benjol, berarti ia telah menggigit telinganya
sendiri dan maka ia telah berdusta dipersidangan ini. Kalau kepalanya masih
mulus, maka si terdakwa benar-benar menggigit telinga si korban.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar