Jumat, 08 November 2013

Humor Sufi: Hakim dan Empat Puluh Saksi















Suatu hari, seorang kaya bermaksud untuk mengajukan sebuah perkara ke pengadilan. Karena sangat ingin memenangkan perkara, orang kaya itu mengirim satu baki kue baklava kepada hakim. Kue itu berjumlah empat puluh buah, ditempatkan pada sebuah baki besar. Dibawah masing-masing kue itu, si orang kaya meletakan sekeping uang emas.

Pembantu hakim menerima baki kue itu dari pembantu si orang kaya, lalu membawanya ke ruang atas kepada si hakim. Ketika membawa baki penuh kue itu, pembantu hakim tak kuat menerima godaan kue-kue itu dan terpaksa mencicipinya sebuah. Tentu saja ia menemukan keping uang emas dibawah kue itu dan memasukanya ke sakunya. Namun, si pembantu hakim tak mampu menahan perasaanya dan mengambil lagi hingga menghabiskan empat kue dan dengan demikian ia juga mengantongi empat keping uang emas. 

Hari berikutnya sidang dilangsungkan, dan hakim memanggil saksi dari masing-masing yang kena perkara. Ketika ia memanggil saksi-saksi dari orang kaya itu, tak seorangpun yang muncul. Hakim pun bertanya pada si orang kaya, “ Mana saksi-saksimu?.”

“Tuan hakim, kemarin saya mengirim empat puluh saksi kerumah tuan untuk diperiksa.”

“Ah, ya. Sekarang saya ingat. Tetapi, engkau keliru tentang jumlahnya. Yang dating kerumahku hanya tiga puluh enam.”

Si pembantu hakim yang sejak tadi mendengarkan pembicaraan itu menyadari pencurianya telah diketahui. Ia pun segera berkata, “Maaf pak hakim, empat saksi yang lain sudah begitu tua dan lemah sehingga tidak bisa lagi menaiki tangga. Saya telah mendengarkan keterangan dari mereka, dan nanti akan segera saya laporkan kepada anda!.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar